Sinergi dan kolaborasi dengan media massa terus dibangun Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya melalui forum silahturahmi sekaligus ngopi bareng dengan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim, Jum’at (10/ 3/2023).
Arief Rahman Ketua AMSI Jatim dalam forum tersebut menegaskan perlunya sinergi dan kolaborasi antara instansi pemerintah dengan media massa, khususnya media siber yang semakin menjadi rujukan utama publik dalam mendapatkan informasi akurat dan berkualitas.
“Salah satu tujuan utama adalah sebagai perkenalan AMSI dengan Kemenkumham Jatim sebagai mitra kerja kritis pemerintah. Anggota kami di Jatim ada 47 media profesional yang tersebar di kabupaten kota se-Jatim,” jelas Arief Rahman dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas isu-isu terkini terkait pemasyarakatan, keimigrasian serta pelayanan hukum dan HAM.
“Sekarang ini isu yang sangat penting adalah soal keberlangsungan atau media sustainability yang dalam HPN kemarin menjadi konsen dari Presiden. Sebagai partner strategis sekaligus kritis, media massa pers perlu dijamin keberlangsungannya,” ujar Arief.
Adapun kritik, saran dan solusi kepada Kemenkumham juga dilontarkan para anggota AMSI Jatim yang hadir. Diantaranya, Tri Mulyono Wakil Ketua AMSI Jatim yang berharap agar instansi pembina tidak mudah menegur dengan alasan berita bersentimen negatif.
“Karena saat ini media di Jatim sangat mendukung langkah keterbukaan yang dilakukan lapas, ini sangat positif,” jelas Tri Mulyono.
Ono sapaan akrabnya melanjutkan, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Unit Pusat harus mendukung langkah yang baik ini. Juga berharap agar instansi pembina tidak mudah menegur dengan alasan berita bersentimen negatif.
“Karena saat ini media di Jatim sangat mendukung langkah keterbukaan yang dilakukan lapas, ini sangat positif,” ucapnya.
Sementara Agnes Swetta Pandia Badan Pengawas Pertimbangan AMSI Jatim berharap ada peningkatan sosialisasi terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, isu terkait KI saat ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
“Karena saat ini banyak nama media yang namanya mirip-mirip dengan media massa mainstream yang dikhawatirkan membuat masyarakat bingung,” jelasnya.
Adapun dalam kesempatan itu, Dwi Eko Lokononto dari bidang keimigrasian AMSI Jatim mengapresiasi penggunaan M-Paspor. Menurutnya, aplikasi besutan Ditjen Imigrasi itu sangat mudah dan sudah membuktikan sendiri.
“Hanya saja antrian cukup panjang sehingga cukup menyita waktu untuk menunggu mendapatkan paspor,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Imam Jauhari Kakanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan pesan dari Komjen Pol Andap Budhi Revianto Sekjen Kemenkumham terkait pentingnya peran media.
“Media memang tidak memenangkan pertempuran, tapi pertempuran tanpa media akan sia-sia,” jelasnya.
Untuk itu, Imam menyampaikan bahwa pihaknya sangat membutuhkan media massa. Sebagai mitra kerja sekaligus kontrol atas kinerja yang dilakukan Kemenkumham.
“Kami berharap ada kritik, saran dan solusi dari media massa untuk perbaikan kinerja kami ke depannya,” harapnya.
Terkait kebijakan Ditjen Imigrasi, Imam menjelaskan bahwa pihaknya akan mempermudah proses masuknya orang asing. Terutama yang berimplikasi terhadap peningkatan investasi. Namun juga tetap akan memperketat pengawasan.
“Jika ada orang asing yang mengganggu dan mengancam kedaulatan negara akan langsung dideportasi,” tegasnya.
Imam berharap media massa bisa mengawal penerapan restorative justice. Sehingga benar-benar dijalankan sesuai amanah UU Pemasyarakatan dan UU KUHP yang baru.
“Jika restorative justice dijalankan dengan ideal, bisa mengurangi masalah over kapasitas di lapas,” urainya.
Di sisi yang sama, Saefur Rochim Kadiv Administrasi Kemenkumham Jatim berharap hubungan baik ini bisa terus terjalin. Forum-forum baru bisa digelar baik dengan press tour ke lapas maupun sosialisasi layanan KI untuk media massa.
“Pada prinsipnya kami sangat terbuka dengan media massa, karena melalui media masyarakat menjadi tahu kinerja kami,” jelasnya.
Terakhir sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, Teguh Wibowo selaku Kadivpas mengatakan bahwa jajaran pemasyarakatan Jatim terus melakukan perbaikan sistem dan pelayanan publiknya. Terutama terkait Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).
“Jika SPPTI sukses, maka penegak hukum akan lebih mudah melakukan monitoring terhadap pelaku pidana yang tergolong dalam residivis. Sehingga potensi pengulangan pidana bisa diminimalisir,” jelasnya. (bil/faz)